Sabtu, 14 Januari 2012

Underpass Dewa Ruci

Jalan underpass atau bawah tanah pertama di Bali mulai dibangun pada (21/12/2011). Pembangunan jalan “underpass” atau bawah tanah ini nantinya diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

“Kita berharap pembangunan jalan ‘underpass’ ini nantinya akan dapat mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Kuta, khususnya di simpang patung Dewa Ruci, ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Kuta, Bali, Rabu (21/12/2011), usai meninjau pencanangan pembangunan (ground breaking) jalan bawah tanah di utara patung Dewa Ruci Kuta.
Djoko Kirmanto menambahkan, pembangunan jalan underpass merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kuta yang merupakan daerah tujuan wisata favorit.
“Dengan selesainya pembangunan jalan tersebut lalu lintas dari Denpasar menuju Nusa Dua dan Bandara Internasional Ngurah Rai akan menjadi lancar,  aksesibilitas bagi para turis yang datang ke Bali akan semakin baik,” katanya yang didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Ir Susalit Alius.
Menurut Kirmanto, Simpang Dewa Ruci Kuta merupakan salah satu jalan utama yang pasti dilewati oleh para wisatawan mancanegara dan nusantara yang akan berlibur ke Bali, setibanya di Bandara Ngurah Rai.
“Oleh karena itu pembangunan underpass ini sangat penting artinya bagi Bali, dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas selama ini,” katanya.

Sementara Kepala BPJN VIII Ir Susalit Alius CES menambahkan, kondisi simpang Dewa Ruci yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dan akses utama dari dan menuju kawasan wisata Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Bandara Ngurah Rai saat ini sudah jenuh.
“Jalan tersebut perlu ditingkatkan dengan melakukan penataan persimpangan dan membangun persimpangan tak sebidang berupa “underpass”,”jelasnya.
Studi kelayakan “underpass” ini, jelas Susalit, telah dilakukan pada tahun 2007 dan ditindaklanjuti dengan perencanaan “Detail Engineering Design” (DED) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu tahun 2008 dan 2010.

Kontrak pembangunan “underpass” simpang Dewa Ruci ini telah ditandatangani pada 11 Agustus 2011 dengan penyedia jasa PT Adhi Karya Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 136,19 miliar. Sedangkan Konsultan Perencanaan PT Anugerah Kridaprandana dan Konsultan Pengawas PT Wiraguna Tani dan PT Wiswakarma Consulindo, JO.

Penanganan yang dilakukan pada “underpass” simpang Dewa Ruci ini adalah pekerjaan “box culvert, frontage, U Turn” dan pengamanan Patung Dewa Ruci dengan konstruksi “Corrugated Sheet Pile”.

“Underpass menggunakan konstruksi “secant pile button”. Tinggi clearence top slab underpass yaitu lebih kurang 5,3 meter dengan panjang 38 meter.

Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan “underpass” adalah seluas 0,744 hektare tersebar di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang akan dilakukan secara pararel dengan pembangunan konstruksi.

“Pembangunan “underpass” akan dikerjakan selama 18 bulan hingga Mei 2013, sehingga dapat mendukung pelaksanaan KTT APEC di Nusa Dua dan AFTA tahun 2015,”pungkas Susalit.

sumber: click here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar