Jalan underpass atau bawah tanah pertama di Bali mulai dibangun pada (21/12/2011). Pembangunan jalan “underpass” atau bawah tanah ini
nantinya diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di
wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
“Kita berharap pembangunan jalan ‘underpass’ ini nantinya akan dapat
mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Kuta, khususnya di simpang
patung Dewa Ruci, ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Kuta,
Bali, Rabu (21/12/2011), usai meninjau pencanangan pembangunan (ground
breaking) jalan bawah tanah di utara patung Dewa Ruci Kuta.
Djoko Kirmanto menambahkan, pembangunan jalan underpass merupakan
upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar
dan Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kuta yang merupakan daerah
tujuan wisata favorit.
“Dengan selesainya pembangunan jalan tersebut lalu lintas dari
Denpasar menuju Nusa Dua dan Bandara Internasional Ngurah Rai akan
menjadi lancar, aksesibilitas bagi para turis yang datang ke Bali akan
semakin baik,” katanya yang didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional VIII Ir Susalit Alius.
Menurut Kirmanto, Simpang Dewa Ruci Kuta merupakan salah satu jalan
utama yang pasti dilewati oleh para wisatawan mancanegara dan nusantara
yang akan berlibur ke Bali, setibanya di Bandara Ngurah Rai.
“Oleh karena itu pembangunan underpass ini sangat penting artinya
bagi Bali, dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas selama ini,”
katanya.
Sementara Kepala BPJN VIII Ir Susalit Alius CES menambahkan, kondisi
simpang Dewa Ruci yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dan
akses utama dari dan menuju kawasan wisata Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan
Bandara Ngurah Rai saat ini sudah jenuh.
“Jalan tersebut perlu ditingkatkan dengan melakukan penataan
persimpangan dan membangun persimpangan tak sebidang berupa
“underpass”,”jelasnya.
Studi kelayakan “underpass” ini, jelas Susalit, telah dilakukan pada
tahun 2007 dan ditindaklanjuti dengan perencanaan “Detail Engineering
Design” (DED) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu tahun
2008 dan 2010.
Kontrak pembangunan “underpass” simpang Dewa Ruci ini telah
ditandatangani pada 11 Agustus 2011 dengan penyedia jasa PT Adhi Karya
Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 136,19 miliar. Sedangkan Konsultan
Perencanaan PT Anugerah Kridaprandana dan Konsultan Pengawas PT Wiraguna
Tani dan PT Wiswakarma Consulindo, JO.
Penanganan yang dilakukan pada “underpass” simpang Dewa Ruci ini adalah
pekerjaan “box culvert, frontage, U Turn” dan pengamanan Patung Dewa
Ruci dengan konstruksi “Corrugated Sheet Pile”.
“Underpass menggunakan konstruksi “secant pile button”. Tinggi clearence
top slab underpass yaitu lebih kurang 5,3 meter dengan panjang 38
meter.
Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan “underpass” adalah seluas 0,744
hektare tersebar di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang akan
dilakukan secara pararel dengan pembangunan konstruksi.
“Pembangunan “underpass” akan dikerjakan selama 18 bulan hingga Mei
2013, sehingga dapat mendukung pelaksanaan KTT APEC di Nusa Dua dan AFTA
tahun 2015,”pungkas Susalit.
sumber:
click here